Skip to content

Lawatek.com

Blog Tentang Gaya Hidup Dan Teknologi

Menu
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Menu

Suami Pinangki Blak-blakan, Ungkap Brankas Penuh Uang Asing, Tidur Tak Sekamar, Hingga Pisah Harta

Posted on November 16, 2020 by admin

AKBP Napitupulu Yogi Yusuf menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung yang menjerat istrinya Pinangki Sirna Malasari, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/11/2020). Dalam kesaksiannya perwira menenanga polisi tersebut mengungkap awal mula pernikahan dirinya dengan Jaksa Pinangki. Yogi menikah dengan Pinangki pada 1 November 2014. Sebelum sampai ke pelaminan, Yogi dan Pinangki sepakat membuat perjanjian pranikah.

Di dalamnya diatur komitmen untuk memisahkan harta kekayaan masing masing. "Komitmen kami saat rumah tangga diawali perjanjian pranikah. Di mana kami komitmen dengan pemisahan harta kekayaan masing masing," kata Yogi dalam persidangan. Perjanjian pranikah itu diminta Pinangki sendiri karena pertimbangan adanya harta mantan suaminya yang dibawa saat menikah kembali dengan Yogi.

Aturan pemisahan harta kekayaan itu juga berlaku saat keduanya sudah berstatus suami istri. Harta yang bersumber dari penghasilan setelah menikah, menjadi milik individu masing masing. Dalam perjanjian pranikah tersebut, tertuang juga aturan yang menyebut tidak perlu minta izin jika ingin berpergian ke luar negeri.

"Dia juga membawa harta bawaan dari mantan suaminya. Sehingga dia meminta pemisahan harta kekayaan itu," jelasnya. Adapun Yogi sebagai anggota Polri berpangkat AKBP menerima penghasilan Rp14 juta. Sedangkan Pinangki sebagai jaksa golongan 4A menerima penghasilan Rp18,9 juta.

Lantaran menjadi kepala keluarga, Yogi tetap memberikah nafkah berupa seluruh penghasilan pekerjaannya selama satu bulan ke Pinangki. Sebab kata dia, pengelolaan keuangan sepenuhnya diatur Pinangki selaku istri. "Semua gaji dan remunerasi itu masuk ke istri," kata Yogi.

Yogi pun mengaku bila Pinangki punya brankas pribadi untuk menyimpan uang. Brankas itu tersimpan dalam lemari pakaian di Apartemen Darmawangsa Essens yang merupakan kediaman keduanya. "Brankas itu ditaruh di lemari baju. Kalau di apartemen (Darmawangsa) Essens itu kan lorong kiri kanannya lemari pakaian. Saya melihat itu saat saya mau ambil baju," kata Yogi dalam persidangan.

Dalam isi brankas itu, Yogi melihat tumpukan mata uang asing yang nyaris memenuhi setengah isi volume brankas. Tapi jumlah pastinya, Yogi mengaku tidak tahu. Sebagai seorang suami, Yogi juga menyebut tidak memiliki akses membuka brankas.

Kuncinya hanya diketahui Pinangki sendiri. "Isinya tumpukan uang, mata uang asing. (Volume) kurang lebih setengahnya. Saya nggak tahu pasti berapa karena jadi menduga duga nanti," ucap dia. "Saya nggak punya akses untuk membuka, karena kuncinya dan brankas itu milik Pinangki," katanya.

Tak hanya itu, Yogi juga mengungkap bagaimana rumah tangga dirinya yang dibangun dengan Pinangki kurang harmonis. Terlebih dirinya sempat tinggal terpisah dengan Pinangki karena tugas kerja. Saat kembali tinggal dalam satu atap, Yogi mengaku komunikasi dirinya dengan Pinangki kurang begitu baik.

Kerenggangan itu bermula pada tahun 2018 dan memuncak di tahun 2019. "Hubungan saya tahun 2019 memang agak kurang baik. Kami kurang komunikasi. Kadang tidur pun tidak sekamar," kata Yogi dalam persidangan. Mendengar cerita Yogi, Pinangki terlihat menangis.

Ia berulang kali mengusap matanya dengan tisu. Yogi melanjutkan, kerenggangan hubungan rumah tangga itu membuat dirinya enggan bertanya soal keseharian Pinangki, termasuk kegiatan berpergian ke luar negeri. "Jujur saya mau nanya udah males. Kalau mau ditanya pasti ujungnya ribut," ucap Yogi.

Yogi pun menyebut Pinangki merahasiakan pertemuannya dengan Djoko Tjandra di Malaysia. "Saya tahu dia akan keluar negeri pada tanggal 19 dan 25 November. Dia sudah menyiapkan paspor di depan anak. Saya tanya mau ke mana, dia 'jawab bukan urusan kamu'. Saya tahu dia ke luar negeri," kata Yogi dilansir dari Kompas.com Dalam dakwaan, Pinangki bersama seorang bernama Rahmat disebut bertemu Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 12 November 2019.

Sepekan kemudian, Pinangki, Rahmat, dan Anita Kolopaking kembali bertemu Djoko Tjandra. Yogi pun mengaku tidak tahu kegiatan Pinangki selama berada di negeri jiran dan baru mengetahuinya melalui media massa yang memberitakan pertemuan Pinangki dengan Djoko Tjandra. Menurut Yogi, Pinangki sudah sering keluar negeri sejak keduanya belum saling mengenal.

"Kehidupan Pinangki sebelum saya kenal juga sering ke luar negeri, saat jadi istri juga sering keluar karena mengobati orang tuanya di Singapura dari dulu begitu," kata Yogi. Yogi pun mengaku tidak kenal dengan Anita namun ia kenal dengan Rahmat dan Andi Irfan Jaya yang turut terlibat dalam kasus ini. "Dengan Andi Irfan Jaya saya ketemu dua kali, pertama saat makan di Rumah Makan Merah Delima pada tahun 2018, saat ngobrol ngobrol saja. Pertemuan kedua pada bulan Agustus saat saya jemput Andi Irfan Jaya dari hotel di Kemang untuk bertemu Pinangki," kata Yogi.

Yogi juga membenarkan bahwa istrinya pernah terbang ke Amerika Serikat (AS) untuk menjalani operasi plastik. "Dia izin ke saya untuk pergi ke Amerika Serikat pada Desember 2019 dan awal 2020," kata Yogi. "Keperluannya adalah untuk memperbaiki diri, selain kebutuhan estetik karena terdakwa kalau sudah udara dingin juga ada sinus, jadi ke Amerika Serikat," kata Yogi melanjutkan. Yogi menuturkan, selama ini Pinangki mengobati sinusitisnya di satu klinik di Senopati, Jakarta Selatan.

Ia menduga, Pinangki terpaksa pergi ke AS karena sinusitis yang tak kunjung sembuh. Yogi menambahkan, saat itu Pinangki pergi bersama anaknya, ibu mertuanya, dan adik Pinangki bernama Pungki Primasari. Namun, Yogi mengaku tidak tahu kegiatan Pinangki selama di Negeri Paman Sam tersebut.

"Saya hanya tahu untuk estetika dan kesehatan saja, mungkin saja sekalian jalan jalan," ujar Yogi. Mengenai pengakuan suaminya tersebut, Pinangki tidak membantahnya. Ia membenarkan semua keterangan sang suami.

"Benar (semua keterangan saksi)," kata Pinangki. "Baik, keterangan saksi dibenarkan oleh terdakwa ya," kata hakim ketua Ignatius Eko Purwanto.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Memiliki 6 Varian Aroma Buah Segar, Sabun Harmony Mampu Bersihkan Kulit
  • Panduan Membeli Perhiasan di Toko Berlian Berkualitas, Apa yang Perlu Ditanyakan?
  • Anies Baswedan Berharap Negara Tidak Intervensi Proses Pemilihan Presiden
  • Bau Apek Pada Baju, Penyebab dan Cara Mencegahnya
  • Tips Liburan di Bali dengan Bali Tour

Archives

Categories

ulasankini usahakini wartadigital wisatakini sehat asikinfo berbakat makanan bukti harian terakurat kabarkini infokini infobaru mobil pokokinfo pintar review berpengalaman sukses ahlireview palingahli subuh cerita pekan cermat dasar gadget fatwa jejak kabar kamunanya kisah klikinfo maju narasi terahli bisnis palingbaru fashion merdeka reviewbaru infohot digital petunjuk sinar minggu tabloidonline pengetahuan trik tips silamviral trending Fyp kekinian exploredunia exploreindo infokini like tampangkini majalahviral photography likesinfo viralpost indonesia model cute style foryou fashion beritahot beauty happy nature viraldunia coretan photooftheday funny likesforlike repost beautiful usahaviral lifestyle gayahidup gadget ulasankini trend fakta gadgetviral hidupsehat kabaroke liputanku bisnis nusantara baca palinghits share review asik Tipsviral kisahviral catatankini jurnalbaru habarkini tulisanviral coretanpagi koranviral ulasanbaru jejakdigital bisnis coretansemangat wisatakuliner akurat hobi berakatabaik berkatguru majalahbisnis cerdas ceritamalam khusus halo harapan harian hariankepo karya beritabaru infoviral canggih layak link majalahpedia buming berpikir selamatpagi berbakat malam okekata sukses rajakata rajin serbu simak tanpabatas terbaik terbuming terkini ternama topikbaru tulisanmalam waktuinfo reviewer islam money dapur tanya order tekno usaha pedia trend tech fyp viral jurnal pelik logi sehat craft habar style link double pandai review bitcoin penguin zonabisnis stres vip jawa travel new mas news raja portal ygy report bank blog gombal digital zonausaha rahmat neon buku case kata berny anwar computer media best indo urusan forum baru pesona blogger wiki daya komunikasi hotel viral multi drakor valid wikipedia john tips paper mediabaru tabloid rantau broken tetede menkata mymedia inden cepatsehat daddy fashion berita zonabiru resep lawatek serbu gaya top ners adventure tiket abadi moslem bisnis otomotif elektrik ayohijab legit trendy thema insto peace kutai driving hiper goal hero reviewer manis ukay rider batam cara waktu jaga artikel penulis terkini entri teknokini detroit trending setup blogasik cahaya kamera fashion life babakbaru sushi mega alto red babon jurnalfyp trendkini stasion infokini inijalanku hosting diary kabarburung sendu muslimah links energy tv tega gayaterkini blogfashion nanas cheat catering baruviral sentraliklan bangunusaha debat jalanjalan

©2023 Lawatek.com | Built using WordPress and Responsive Blogily theme by Superb