Skip to content

Lawatek.com

Blog Tentang Gaya Hidup Dan Teknologi

Menu
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Menu

Pengamat Tata Kota: Pemprov DKI Tak Boleh Bangun Rusun Milik di Atas Tanah Negara

Posted on August 22, 2020 by admin

Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak bisa membangun jenis rumah susun milik di kawasan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Alasannya, status rusun milik bertentangan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail dan Tata Ruang (RDTR). Dalam regulasi tersebut, kawasan Kampung Akuarium masuk dalam zona merah (P3) atau tanah milik pemerintah. Hal paling mungkin adalah membangun rusun dengan status rusun sewa, alias warga yang menempati hunian diharuskan membayar iuran bulanan.

"Kalau dikatakan rusun milik itu nggak bisa itu orang dapat rusun gratis. Apalagi di atas tanah negara," kata Yayat saat dikonfirmasi, Sabtu (22/8/2020). Jika merujuk kawasan P3 dalam Perda RDTR, bangunan yang didirikan di atas lahan pemerintah harus mampu menunjang fungsi pemerintahan itu sendiri. Fungsi penunjang itu meliputi pembangunan puskesmas, fasilitas kantor pemerintahan atau fasilitas publik termasuk rumah susun sewa.

Bila Pemprov memutuskan membangun rusun di atas tanah pemerintah, maka otomatis rusun itu harus dimiliki pemerintah dan bukan dimiliki perorangan maupun kelompok. "Apakah kalau mau dibangun perumahan susun boleh apa tidak? Boleh. Tapi dengan catatan rusun yang dibangun di situ adalah rusun yang dibangun untuk mendukung fungsi pemerintahan. Apa itu? Penyediaan rumah susun. Artinya apa? Rumah susun yang dibangun itu, rusun milik pemerintah, bukan milik perseorangan atau kelompok," jelas Yayat.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Ini Dia 4 Tips Memilih Hair Dryer Sesuai Jenis Rambut
  • Inilah Cara Paling Gampang Investasi Saham Agar Untung Banyak
  • Suspensi Per Mobil:fungsi Fungsi, Jenis dan Sistem Kerjanya
  • Ketahui Beragam Fungsi dari POS
  • 5 Poin Penting yang Harus Diperhatikan saat Memilih Jam Tangan

Recent Comments

    Archives

    • June 2022
    • April 2022
    • March 2022
    • February 2022
    • November 2021
    • October 2021
    • September 2021
    • August 2021
    • July 2021
    • June 2021
    • May 2021
    • April 2021
    • March 2021
    • February 2021
    • January 2021
    • December 2020
    • November 2020
    • October 2020
    • September 2020
    • August 2020

    Categories

    • Bisnis
    • Internasional
    • Lifestyle
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Regional
    • Sport
    • Techno
    • Travel
    • Uncategorized

    Meta

    • Log in
    • Entries feed
    • Comments feed
    • WordPress.org
    ©2022 Lawatek.com | Built using WordPress and Responsive Blogily theme by Superb