Skip to content

Lawatek.com

Blog Tentang Gaya Hidup Dan Teknologi

Menu
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Menu

Pengamat Tata Kota: Pemprov DKI Tak Boleh Bangun Rusun Milik di Atas Tanah Negara

Posted on August 22, 2020 by admin

Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak bisa membangun jenis rumah susun milik di kawasan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Alasannya, status rusun milik bertentangan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail dan Tata Ruang (RDTR). Dalam regulasi tersebut, kawasan Kampung Akuarium masuk dalam zona merah (P3) atau tanah milik pemerintah. Hal paling mungkin adalah membangun rusun dengan status rusun sewa, alias warga yang menempati hunian diharuskan membayar iuran bulanan.

"Kalau dikatakan rusun milik itu nggak bisa itu orang dapat rusun gratis. Apalagi di atas tanah negara," kata Yayat saat dikonfirmasi, Sabtu (22/8/2020). Jika merujuk kawasan P3 dalam Perda RDTR, bangunan yang didirikan di atas lahan pemerintah harus mampu menunjang fungsi pemerintahan itu sendiri. Fungsi penunjang itu meliputi pembangunan puskesmas, fasilitas kantor pemerintahan atau fasilitas publik termasuk rumah susun sewa.

Bila Pemprov memutuskan membangun rusun di atas tanah pemerintah, maka otomatis rusun itu harus dimiliki pemerintah dan bukan dimiliki perorangan maupun kelompok. "Apakah kalau mau dibangun perumahan susun boleh apa tidak? Boleh. Tapi dengan catatan rusun yang dibangun di situ adalah rusun yang dibangun untuk mendukung fungsi pemerintahan. Apa itu? Penyediaan rumah susun. Artinya apa? Rumah susun yang dibangun itu, rusun milik pemerintah, bukan milik perseorangan atau kelompok," jelas Yayat.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Alasan Anda Harus Membeli Oppo Reno 5
  • Khenzy Haikel dan Kawan-kawan Dipoles Firhand Ali Jelang Kejurnas Gokart Pembuka 2021
  • LINK Klaim Token Listrik Gratis PLN Maret 2021, Bisa Lewat Aplikasi PLN Mobile
  • Airlangga Ibaratkan Partai Golkar Bagaikan Gula Yang Mengundang Semut, Mengapa?
  • LIVE Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Tira Persikabo, Ini Link Indosiar Nonton di HP

Recent Comments

    Archives

    • March 2021
    • February 2021
    • January 2021
    • December 2020
    • November 2020
    • October 2020
    • September 2020
    • August 2020

    Categories

    • Bisnis
    • Corona
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kilas-non-kementrian
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pertamina
    • Regional
    • Seleb
    • Sport
    • Superskor
    • Techno
    • Travel

    Meta

    • Log in
    • Entries feed
    • Comments feed
    • WordPress.org
    ©2021 Lawatek.com | Built using WordPress and Responsive Blogily theme by Superb