Skip to content

Lawatek.com

Blog Tentang Gaya Hidup Dan Teknologi

Menu
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Menu

Penangkapan Aktivis KAMI akan Menguak Aktor di Balik Rusuh Demo UU Cipta Kerja

Posted on October 13, 2020 by admin

Penangkapan mereka ini terkait dengan kerusuhan demonstrasi penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dilakukan buruh mahasiswa dan pelajar di Jakarta dan beberapa daerah pada pekan lalu. Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Unpad Muradi menilai, penangkapan 8 aktivis itu adalah jawaban dari tujuh sikap pemerintah atas aksi yang berujung rusuh. Salah satunya bakal menindak tegas atas aksi anarkis yang justru bertujuan untuk menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan dalam masyarkat.

Serta akan bersikap tegas dan melakuakan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi anarkis yang sudah berbentu tindakan krimnal. "Pemerintah sudah tegaskan akan tindak tegas pelaku dan otak pelaku demo rusuh. Ini Bukan KAMI secara organisasi ya. Karena Pemerintah menjamin kebebasan berserikat dan berpendapat", ujar Muradi kepada Kompas TV padaSelasa (13/10/2020). Muradi menambahkan dari sikap pemerintah tersebut menunjukkan pesan pemerintah kepada para aktor yang diduga sengaja menciptakan kerusuhan dan perusakan fasilitas publik dalam demo tolak UU Cipta Kerja.

Pesan itu menurut Muradi, Pemerintah sudah mengawasi dan siap menangkap para aktor dan otak pelaku demo rusuh jika terus melakukan provokasi massa. "Syahganda dan Jumhur tampaknya sudah diincar. Tentunya akan didalami. Apa peran mereka. Operatorkah ? Dari situ diharapkan bisa berkembang untuk otak pelaku", ujar Muradi. Dalam perkembangan ke depan, Muradi yang juga Direktur Program Pasca Sarjana Ilmu Politik (Magister & Doktoral) di Unpad memprediksi, para serikat buruh akan menghentikan aksi mereka dengan mengalihkan ke uji materi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.

Bahkan menurutnya para buruh ini sudah menarik garis tegas tidak masuk dalam agenda politik yang diusung KAMI dan kelompok 212. "Dalam aksi penolakan UU Ciptaker hari ini dari kelompok 212 dan KAMI, seluruh serikat buruh menyatakan diri tidak terlibat dan bergabung. Ini menarik, artinya bisa jadi mereka akan lakukan jalan lain diantaranya (uji materi UU Ciptaker) ke MK", ujar Muradi. Sejak tanggal 9 hingga 13 Oktober 2020, Mabes Polri melakkan serangkaian penangkapan terhadap 8 aktivis KAMI di diantaranya di Medan dan Jakarta.

Ke 8 aktivis KAMI itu diantaranya Ketua KAMI Medan Khairi Amri, Deklarator KAMI Anton Permana, petinggi KAMI Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan para pentolan KAMI itu sudah berstatus tersangka dan dijerat dengan pasal dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan dijerat pasal penghasutan dalam KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Mabes Polri memastikan memiliki sejumlah bukti terkait penangkapan 8 orang anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Medan, Tangerang, Depok dan Jakarta.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Mabes Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menjelaskan salah satunya yakni tangkapan layar percakapan grup Whatsapp. Menurut Awi, dalam percakapan tersebut terdapat narasi kebencian penghasutan dan SARA terkait dengan UU Cipta Kerja yang telah dketok DPR pada 5 Oktober lalu. “Kalau rekan rekan membaca WA nya, ngeri. Pantas kalau di lapangan terjadi anarkis, itu mereka masyarakat yang tidak paham betul, gampang tersulut," ujar Awi di Bareskrim Polri, Selasa (13/10/2020).

Awi menambahkan selain penghasutan, dalam percakapan di grup WhatsApp penyidik juga mendapati perencanaan untuk melakukan perusakan saat demo UU Cipta Kerja. Kemudian ada sebuah proposal yang diduga untuk meminta biaya terkait demo UU Cipta Kerja. Saat ini penyidik sedang mendalami aktor yang membiayai aksi UU Cipta Kerja berujung anarkis.

“Semua sudah mulai masuk ke materi penyidikan, proposalnya ada,” ujar Awi. Penangkapan 8 orang anggota KAMI dilakukan mulai tanggal 9 Oktober hingga hari ini, Selasa (13/10/2020). Sumber: Kompas TV

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Memiliki 6 Varian Aroma Buah Segar, Sabun Harmony Mampu Bersihkan Kulit
  • Panduan Membeli Perhiasan di Toko Berlian Berkualitas, Apa yang Perlu Ditanyakan?
  • Anies Baswedan Berharap Negara Tidak Intervensi Proses Pemilihan Presiden
  • Bau Apek Pada Baju, Penyebab dan Cara Mencegahnya
  • Tips Liburan di Bali dengan Bali Tour

Archives

Categories

ulasankini usahakini wartadigital wisatakini sehat asikinfo berbakat makanan bukti harian terakurat kabarkini infokini infobaru mobil pokokinfo pintar review berpengalaman sukses ahlireview palingahli subuh cerita pekan cermat dasar gadget fatwa jejak kabar kamunanya kisah klikinfo maju narasi terahli bisnis palingbaru fashion merdeka reviewbaru infohot digital petunjuk sinar minggu tabloidonline pengetahuan trik tips silamviral trending Fyp kekinian exploredunia exploreindo infokini like tampangkini majalahviral photography likesinfo viralpost indonesia model cute style foryou fashion beritahot beauty happy nature viraldunia coretan photooftheday funny likesforlike repost beautiful usahaviral lifestyle gayahidup gadget ulasankini trend fakta gadgetviral hidupsehat kabaroke liputanku bisnis nusantara baca palinghits share review asik Tipsviral kisahviral catatankini jurnalbaru habarkini tulisanviral coretanpagi koranviral ulasanbaru jejakdigital bisnis coretansemangat wisatakuliner akurat hobi berakatabaik berkatguru majalahbisnis cerdas ceritamalam khusus halo harapan harian hariankepo karya beritabaru infoviral canggih layak link majalahpedia buming berpikir selamatpagi berbakat malam okekata sukses rajakata rajin serbu simak tanpabatas terbaik terbuming terkini ternama topikbaru tulisanmalam waktuinfo reviewer islam money dapur tanya order tekno usaha pedia trend tech fyp viral jurnal pelik logi sehat craft habar style link double pandai review bitcoin penguin zonabisnis stres vip jawa travel new mas news raja portal ygy report bank blog gombal digital zonausaha rahmat neon buku case kata berny anwar computer media best indo urusan forum baru pesona blogger wiki daya komunikasi hotel viral multi drakor valid wikipedia john tips paper mediabaru tabloid rantau broken tetede menkata mymedia inden cepatsehat daddy fashion berita zonabiru resep lawatek serbu gaya top ners adventure tiket abadi moslem bisnis otomotif elektrik ayohijab legit trendy thema insto peace kutai driving hiper goal hero reviewer manis ukay rider batam cara waktu jaga artikel penulis terkini entri teknokini detroit trending setup blogasik cahaya kamera fashion life babakbaru sushi mega alto red babon jurnalfyp trendkini stasion infokini inijalanku hosting diary kabarburung sendu muslimah links energy tv tega gayaterkini blogfashion nanas cheat catering baruviral sentraliklan bangunusaha debat jalanjalan

©2023 Lawatek.com | Built using WordPress and Responsive Blogily theme by Superb