Skip to content

Lawatek.com

Blog Tentang Gaya Hidup Dan Teknologi

Menu
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Menu

KPK Periksa Mantan Anggota DPRD Terkait Korupsi Proyek PUPR Kota Banjar

Posted on October 21, 2020 by admin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Anggota DPRD Kota Banjar Rosidin, Rabu (21/10/2020). Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012 2017. Selain Rosidin, tim penyidik KPK juga memanggil dua orang lainnya, yaitu Pengurus CV Prawasta Yan Dahyan Gunawan dan Pimpinan Cabang Bank Jawa Barat (BJB) Kota Banjar 2012 Dendi Nugraha.

"Hari ini penyidik KPK memanggil beberapa pihak sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu. Namun ketiga saksi tersebut tak diketahui diperiksa untuk tersangka siapa. Hal itu dikarenakan KPK belum mau mengumumkan pihak pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali. Kendati sudah menjadwalkan sejumlah pemeriksaan saksi, KPK belum terbuka siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sengkarutkorupsi proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012 2017. Ali berjanji, tidak lama lagi bakal mengumumkan seorang yang sudah menyandang status tersangka dalam perkara tersebut.

"KPK masih akan terus melakukan pemeriksaan kepada saksi saksi yang lain. Namun demikian untuk kontruksi perkara dan siapa pihak pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan nanti pada waktunya," kata Ali. Sebelumnya,KPK mengaku tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaantindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012 2017. Penyidik KPK pun telahmelakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berada di Kota Banjar.

"Melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berada di Kota Banjar, diantaranya rumah kepala dinas PUPR Kota Banjar di Ciamis, Jawa Barat," kata Ali dalam keterangannya, Minggu (12/7/2020) malam. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidikmengamankan sejumlah uang dan beberapa dokumenberupa surat surat yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi serta barang bukti elektronik. "Uang yang diamankan akan dihitung dan dikonfirmasi dengan pihak pihak lain," kata Ali.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Alasan Anda Harus Membeli Oppo Reno 5
  • Khenzy Haikel dan Kawan-kawan Dipoles Firhand Ali Jelang Kejurnas Gokart Pembuka 2021
  • LINK Klaim Token Listrik Gratis PLN Maret 2021, Bisa Lewat Aplikasi PLN Mobile
  • Airlangga Ibaratkan Partai Golkar Bagaikan Gula Yang Mengundang Semut, Mengapa?
  • LIVE Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Tira Persikabo, Ini Link Indosiar Nonton di HP

Recent Comments

    Archives

    • March 2021
    • February 2021
    • January 2021
    • December 2020
    • November 2020
    • October 2020
    • September 2020
    • August 2020

    Categories

    • Bisnis
    • Corona
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kilas-non-kementrian
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pertamina
    • Regional
    • Seleb
    • Sport
    • Superskor
    • Techno
    • Travel

    Meta

    • Log in
    • Entries feed
    • Comments feed
    • WordPress.org
    ©2021 Lawatek.com | Built using WordPress and Responsive Blogily theme by Superb