Dewan Pengawas dan PimpinanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani program vaksinasi Covid 19 yang diselenggarakan di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (17/2/2021). Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, vaksinasi dilakukan mulai tanggal 18 Februari sampai 23 Februari 2021. "Pelaksanaan vaksinasi di lingkungan KPK dimulai dari tanggal 18 Februari 2021 sampai dengan 23 Februari 2021 bertempat di Gedung Juang KPK jam 09.00 17.00 WIB," kata Ali melalui keterangannya, Kamis (17/2/2021).
Ali mengatakan, untuk vaksinasi hari pertama ini diprioritaskan kepada Dewas, Pimpinan, bidang penindakan, dan sekertariat Dewas KPK. "Iya ada juga dewas, penindakan, korsup, sekertariat Dewas," kata Ali. Tak hanya pejabat dan pegawai KPK yang melakukan vaksinasi, KPK juga memfasilitasi para wartawan hingga tahanan ikut di vaksinasi guna mencegah penyebaran virus Covid 19.
"Pemberian vaksin dilakukan terhadap seluruh insan KPK, tahanan, para jurnalis dan pihak eksternal lain yang berada di lingkungan KPK," jelas Ali. "Pemberian vaksin Covid 19 ini sebagai upaya percepatan pengendalian dan penanganan Covid 19 berkelanjutan dilingkungan KPK," tambah Ali. Seperti yang diketahui, program vaksinasi Covid 19 tahap kedua bagi petugas publik sudah dimulai pada Rabu (17/2/2021) kemarin.
Selain bagi petugas publik, seperti tenaga pendidik, pejabat negara, dan pekerja media, vaksinasi tahap kedua ini juga ditujukan bagi masyarakat lanjut usia atau lansia.