Skip to content

Lawatek.com

Blog Tentang Gaya Hidup Dan Teknologi

Menu
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Menu

Cek BPUM Rp 2,4 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum, Cukup Masukkan Nomor KTP dan Ikuti Cara Berikut

Posted on February 7, 2021 by admin

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) disalurkan pemerintah kepada masyarakat, sebagai upaya untuk membantu para pelaku UMKM di masa pandemi COVID 19. Masyarakat yang memiliki usaha mikro dan sudah mendaftarkan usahanya serta telah sesuai syarat, nantinya berhak mendapatkan bantuan langsung tunai sebesar Rp 2,4 juta. Dana bantuan akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.

Program BPUM ini sudah berjalan sejak 2020 dan diusulkan berlanjut hingga tahun 2021. Calon penerima dapat dengan mudah mengecek status BPUM melalui website resmi . Dikutip dari , pencairan dana BPUM tahun 2020 melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) diperpanjang hingga 18 Februari 2021.

Perpanjangan pencairan dana ini dilaksanakan sesuai dengan intruksi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI. Calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI. BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Para calon penerimamengakses laman , dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya. 1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login . 2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.

3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi. 4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry. Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Namun jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut. Buku tabungan Kartu ATM dan identitas diri

Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM. Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah. Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Alasan Anda Harus Membeli Oppo Reno 5
  • Khenzy Haikel dan Kawan-kawan Dipoles Firhand Ali Jelang Kejurnas Gokart Pembuka 2021
  • LINK Klaim Token Listrik Gratis PLN Maret 2021, Bisa Lewat Aplikasi PLN Mobile
  • Airlangga Ibaratkan Partai Golkar Bagaikan Gula Yang Mengundang Semut, Mengapa?
  • LIVE Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Tira Persikabo, Ini Link Indosiar Nonton di HP

Recent Comments

    Archives

    • March 2021
    • February 2021
    • January 2021
    • December 2020
    • November 2020
    • October 2020
    • September 2020
    • August 2020

    Categories

    • Bisnis
    • Corona
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kilas-non-kementrian
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pertamina
    • Regional
    • Seleb
    • Sport
    • Superskor
    • Techno
    • Travel

    Meta

    • Log in
    • Entries feed
    • Comments feed
    • WordPress.org
    ©2021 Lawatek.com | Built using WordPress and Responsive Blogily theme by Superb