Skip to content

Lawatek.com

Blog Tentang Gaya Hidup Dan Teknologi

Menu
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Menu

BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 10 Oktober 2020: Tambah 4.294 Kasus, Total 328.952 Positif

Posted on October 10, 2020 by admin

Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid 19) di Indonesia, bertambah 4.294 pasien per Sabtu (10/10/2020). Dikutip dari , total kasus terkonfirmasi positif Covid 19 di Indonesia menjadi 328.952 pasien. Sebelumnya, pada Jumat (9/10/2020), total kasus positif sebanyak324.658 orang.

Lalu, jumlah pasien yang sembuh menjadi 251.481 di seluruh Indonesia. Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh yakni 247.667 orang. Sehingga, terjadi penambahan pasien yang sembuh sebanyak 3.814 orang.

Kemudian, total ada 11.765 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga Sabtu ini. Sementara, data Jumat kemarin sebanyak 11.677 orang dinyatakan meninggal dunia. Sehingga, jumlah pasien Covid 19 yang meninggal dunia dalam 24 jam sebanyak 88 orang.

Pelanggar protokol kesehatan bisa berdampak langsung pada kelompok lanjut usia (lansia) dan orang yang mempunyai penyakit penyerta atau komorbid. Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid 19, Letjen TNI Doni Monardo mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan berisiko sangat besar bagi lansia dan kelompok komorbid. "Angka kematian lansia dan komorbid mencapai 80% sampai 85%. Sebuah angka yang sangat tinggi sekali," papar Doni Monardo, dikutip dari , Sabtu (10/10/2020).

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu menjelaskan kelompok berisiko tinggi, seperti lansia dan komorbid, harus sedari awal sudah diketahui jika positif Covid 19. Berdasarkan data rumah sakit, jelas Doni Monardo, gejala ringan memang bisa 100% sembuh. Angka kematian pada pasien berisiko ringan 2,5%, risiko sedang 8%, dan risiko berat dan kritis mencapai 67%.

Doni Monardo mengatakan, perubahan dari gejala ringan ke sedang itu membutuhkan proses lebih dari seminggu. Sementara perubahan dari kondisi sedang ke berat atau buruk sangat cepat, sekitar satu jam saja. "Ini yang perlu dipahami untuk mengetahui kondisi masing masing. Jangan menunggu parah."

"Lebih cepat penanganan akan lebih baik," ungkap Doni Monardo. Ia juga mengapresiasi pemerintah daerah yang telah memberikan sanksi tegas pada pelanggar protokol. Aturan sanksi ini, kata Doni Monardo, telah ditetapkan dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tetang sanki bagi yang melanggar protokol kesehatan Covid 19. "Aparat Kepolisian dan Satpol PP diberi kewenangan untuk memberi sanksi pada mereka yang melanggar, baik perseorangan dan perusahaan," kata Doni Monardo.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Ini Dia 4 Tips Memilih Hair Dryer Sesuai Jenis Rambut
  • Inilah Cara Paling Gampang Investasi Saham Agar Untung Banyak
  • Suspensi Per Mobil:fungsi Fungsi, Jenis dan Sistem Kerjanya
  • Ketahui Beragam Fungsi dari POS
  • 5 Poin Penting yang Harus Diperhatikan saat Memilih Jam Tangan

Recent Comments

    Archives

    • June 2022
    • April 2022
    • March 2022
    • February 2022
    • November 2021
    • October 2021
    • September 2021
    • August 2021
    • July 2021
    • June 2021
    • May 2021
    • April 2021
    • March 2021
    • February 2021
    • January 2021
    • December 2020
    • November 2020
    • October 2020
    • September 2020
    • August 2020

    Categories

    • Bisnis
    • Internasional
    • Lifestyle
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Regional
    • Sport
    • Techno
    • Travel
    • Uncategorized

    Meta

    • Log in
    • Entries feed
    • Comments feed
    • WordPress.org
    ©2022 Lawatek.com | Built using WordPress and Responsive Blogily theme by Superb